Detik-detik menjelang ramadhan 1432 ini, perhatian gua gak sengaja tercuri oleh satu buku yang tersimpan di rak mushola rumah. Buku itu punya nyokap, judulnya Fadhilah Sedekah. Kalau mau dicari di google, cari aja yang hard cover warna ijo.
Awalnya cuma baca daftar isi, sambil mikir-mikir “ah kalo kitab yang ngebahas ginian biasanya dalilnya kebanyakan hadits-hadits yang kurang jelas sanad dan keshahihannya, jadi cukup sebagai motivator aja, bukan landasan tindakan. Beda dengan kalo baca kitab tentang shalat, pasti isinya dalil-dalil yang jelas sanad dan keshahihannya”. Tapi begitu makin dibaca walau sekilas, ternyata Subhanallah..banyak ayat-ayat quran yang benar-benar nyambung dengan bahasan.
Udah ah jangan dibahas semua, ntar jadi resensi buku malah
Ada bagian yang sedikit mengusik hati dari buku itu. Disana ada bagian yang menuliskan bahwa kata Imam Ghazali r.a. di dalam harta terdapat manfaat sekaligus mudharat. Ibarat ular, bagi yang dapat menjinakkannya, ia buat penawar dari racunnya. Tetapi bagi orang yang tidak pandai menjinakkannya, apabila ia mencoba menangkapnya, maka ular itu akan memakannya dan dia akan celaka.
Waah, dipikir-pikir bener banget tuh. Banyak orang yang kita liat demi mengejar harta menghalalkan segala cara sampai akhirnya meski ia mendapatkannya, ia tidak bisa menikmatinya. Tapi ada juga yang seolah duitnya gak abis-abis, tapi penampilan dia sederhana.
Trus ini kutipan yang paling membuat gua mikir dalem,
” Orang dapat selamat dari racun harta dengan menjaga lima perkara: Pertama, memikirkan tujuan harta itu, dengan tujuan apa harta itu dicari, kemudian dia bertumpu pada tujuan itu saja. Kedua, menjaga dengan hati-hati cara-cara mendapatkan harta itu. Senantiasa menjaganya agar tidak tercampur dengan cara cara yang bertentangan dengan syari’ah. Misalnya dalam hadiah ada kemungkinan bercampur dengan suap atau meminta-minta yang mendatangkan kehinaan. Ketiga, tidak menyimpannya lebih daripada keperluan, tetapi menyimpannya hanya sekadar keperluan saja, dan selebihnya segera diinfaqkan di jalan Allah. Keempat, menjaga cara membelanjakan harta supaya tidak dibelanjakan kepada yang tidak patut atau yang tidak dibenarkan syariah. Kelima, menjaga keikhlasan niat ketika mencari harta, membelanjakannya dan menyimpannya sekadar keperluannya sendiri semata-mata untuk mendapatkan keridhaan Allah. Apa yang disimpan dan digunakan juga semata-mata untuk memperoleh kekuatan dalam menaati perintah Allah. Apa yang lebih dari keperluan ini harus dibelanjakan dengan kepahaman bahwa harta ini tidak berguna. Membelanjakan yang lebih daripada keperluan itu dengan perasaan hina, bukan dengan perasaan bangga dan mulia”
buset dah..susah amat yak punya duit?
Recent Comments